Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Bendera PWMOI Siap Berkibar di Kuansing, Pelantikan DPW, DPD PWMOI Dihadiri Ketum

Gambar
Kuansing, newslintasmerah.com - Konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) terus bergerak menjelang pelantikan DPW, DPD PWMOI Riau yang kali ini dilaksanakan di DPD PWMOI Teluk Kuantan, The Zona Coffee, jalan Ahmad Yani, Teluk Kuantan, Jumat (24/10/2025). Ketua DPW PWMOI Riau, H. Rio Kasairy yang diwakili oleh Haristio Citra Wardeni selaku Ketua Bidang OKK didampingi Sadrial selaku Sekretaris Bidang OKK, Bendahara DPW, Nurhayati dan Hendra selaku Humas DPW PWMOI Riau mengatakan bahwa kunjungan konsolidasi ini adalah yang ke Enam dalam rangka menjelang pelantikan DPW, DPD PWMOI se Provinsi Riau pada bulan Desember 2025. "Apalagi DPD PWMOI Kuansing sudah menpunyai SK, kita berharap bisa ikut pelantikan di Desember 2025 nanti, sehingga  bendera PWMOI bisa berkibar di Kuansing ini," ujar Deni sapaan akrabnya. "Selain itu, Deni juga menjelaskan bahwa DPW PWMOI periode sekarang berbeda dengan periode sebelumnya...

"Modus Donatur Umroh Bodong! Polres Kampar Ungkap Penipuan Rp 500 Juta, Pasutri Diciduk, Surat Tanah Palsu Jadi Modus!"

Gambar
Kampar, newslintasmerah.com - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus mencari donatur jemaah umroh. Dua orang tersangka, AI (40 th) dan RS (41th), berhasil diamankan. Kasus ini bermula pada bulan Januari 2024, ketika korban, EM bertemu dengan RS di sebuah kantor travel umroh di daerah Bukit Tinggi. Tersangka RS meminta tolong kepada korban untuk dicarikan donatur atau sejumlah uang untuk keperluan membeli tiket jemaah umroh, kemudian tersangka RS mengajak korban untuk bekerja sama. "Terlapor memperlihatkan surat tanah yang diakui sebagai miliknya dan akan menjadikan agunan kepada pelapor, apabila diberi pinjaman uang," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala. Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 500.000.000 ,- di hadapan Notaris. Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan 1 (satu) bulan kemudian, dengan surat tanah sebagai jaminan. Nam...

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Gambar
Pekanbaru, newslintasmerah.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dibawah kepemimpinan Agung Nugroho - Markarius Anwar berkomitmen untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur khususnya jalan. Salah satu perbaikan infrastruktur yang digesa saat ini adalah perbaikan jalan rusak. Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan perbaikan jalan rusak di sejumlah wilayah. Perbaikan dilakukan dengan sistem tambal sulam dan overlay atau pelapisan ulang aspal. Ditargetkan 29 ruas jalan bisa dioverlay hingga akhir tahun ini. Pekerjaan dikebut untuk tambal sulam dan overlay rusak jelang akhir tahun. Sejumlah ruas jalan sudah mulai dilakukan overlay sejak sebulan terakhir. Pengaspalan juga sudah mulai dilakukan pada ruas Jalan Belimbing, Jalan Lion, dan Jalan Garuda pada, Senin (29/9/2025). Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Agung juga mengimbau masyarakat bisa mencari jalan altern...

"Geger Galian C Ilegal, Polsek Tambang Bergerak Cepat, Faktanya? PT Desha Rafiqzy Tambang Kantongi Izin Resmi!"

Gambar
Tambang, newslintasmerah .com - Menindaklanjuti pemberitaan media terkait dugaan praktik penambangan galian C (Quarry) ilegal oleh PT Desha Rafiqzy Tambang di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Polsek Tambang bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Sabtu, 18 Oktober 2025 Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Syahrial, dan Kanit IK Polsek Tambang Aipda J. Sianipar, beserta anggota unit Reskrim Polsek Tambang. "Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait dugaan penambangan ilegal ini dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi," ujar AKP Aulia Rahman. Setelah melakukan pengecekan, tim Polsek Tambang menemukan bahwa PT Desha Rafiqzy Tambang melakukan kegiatan penambangan galian C (Quarry) secara legal (memiliki izin) sesuai ketentuan yang berlaku. "Setelah kami cek, ternyata PT Desha Rafiqzy Tambang ini beroperasi secara legal dan memiliki izin resmi,...